Agar menjadi homohumanus
(manusiawi, berbudaya dan halus) manusia perlu memahami dan menghayati konsep “keadilan”.
Keadilan adalah
pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Sebab, tindakan yang hanya menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan pemerasan.
Tapi sebaliknya tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak
juga berakibat mudah di perbudak atau diperas orang.
Ciri-ciri nilai
keadilan:
1.
Tidak memihak
2.
Sama hak
3.
Sah menurut hukum
4.
Layak dan wajar
5.
Benar secara moral
Berlaku adil
bisa dilakukan kepada semua orang, juga berlaku adil terhadap Allah SWT.
1.
Bagaimana adil terhadap Allah? Yaitu dengan
cara:
~
Menyadari bahwa kita adalah makhluk ciptaan
Allah.
~
Menyadari bahwa kita adalah milik Allah.
~
Menyadari bahwa segalanya adalah titipan Allah.
2.
Bagaimana adil terhadap diri sendiri? Yaitu
dengan cara:
~
Perlakukanlah diri kita adil (terpenuhinya
kebutuhan jasmani dan rohani, bersih dari penyakit hati: sombong, bangga diri,
ingin dipuji, dengki, dll).
~
Ibadah kepada Allah dengan tulus dan istiqomah.
~
Jaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat maka
hidup akan tentram.
3.
Bagaimana adil terhadap orang tua? Yaitu,
jadilah anak yang shaleh, berbakti dan balas budi kepada orang tua.
4.
Bagaimana adil terhadap sanak saudara, teman,
tetangga? Yaitu dengan cara:
~
Saling menyayangi.
~
Saling mengayomi semua pihak.
~
Jangan egois (mengutamakan kepentingan pribadi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar